pertanyaan yang pernah ada

BOP tau tau naek, karena lewat periode pembayaran

 

[12.38, 9/3/2023] Alee Kemah: Permisi Selamat Sore kepada Yth. Bapak/Ibu 

Izin bertanya dan melaporkan mengenai pembayaran BOP 

isin memperkenalkan diri Choirudin Yoga Prastya, NPM : 2206056406, Teknik Metalurgi dan Material

jadi saya dalam pembayaran BOP untuk semester 2 sekarang sepertinya ada kesalahan, 

dengan jumlah BOP Semester 1 kemarin sejumlah Rp. 5.000.000 dan sekarang menjadi Rp. 7.500.000 

dengan mungkin ada pertambahan 2.500.000 itu dari mana dan hal itu dirasa sangat memberatkan bagi kami bu , apakah bisa dilakukan tindakan lanjutan segera bapak/ibu ?

serta semester sebelumnya sistem pembayaran saya dengan cicilan bu dan sekarang yang keluar harus langsung 7.500.000, , apakah bisa dilakukan tindakan lanjutan juga segera bapak/ibu?

saya mohon untuk dapat segera merespon 

terima kasih banyak

[12.38, 9/3/2023] Alee Kemah: email dari ftui.mahalum

[12.38, 9/3/2023] Alee Kemah: Pembayaan BOP

Eksternal

Kotak Masuk

09.Choirudin Yoga Prastya <choirudinyoga@gmail.com>

8 Mar 2023, 16.36 (17 jam yang lalu)

[12.38, 9/3/2023] Alee Kemah: Yth. 

Choirudin Yoga Prastya

Mahasiswa Teknik metallurgi dan material


Sehubungan surat elektronik Saudara, maka dengan ini kami sampaikan bahwa : 


1. Berdasarkan Peraturan Rektor UI No 179 Tahun 202022 tentang Biaya Pendidikan Non S1 Reguler Universitas Indonesia, pada Bab IV, Pasal 6, ayat 1, tentang Jadwal dan Cara Pembayaran, disebutkan : Pembayaran biaya pendidikan wajib dilaksanakan pada masa pembayaran atau masa registrasi administrasi periode semester/term berjalan sebagaimana yang ditetapkan di dalam Kalender Akademik tahun akademik yang bersangkutan. 


2. Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UI Nomor 2631/SK/R/UI/2022 tentang Kalender Akademik UI TA 2022/2023, periode pembayaran adalah 28 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.


3. Pada pasal 7, dinyatakan bahwa : (1)  Mahasiswa/ penanggung biaya pendidikan mahasiswa yang terlambat membayar Biaya Pendidikan periode semester/term berjalan, atau membayar setelah berakhirnya masa registrasi administrasi dan/atau masa pembayaran yang telah ditentukan dan atau disepakati, dikenakan denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah Biaya Pendidikan yang ditanggung. 


4. Cicilan adalah Keringanan biaya pendidikan dengan cara cicilan bisa di ajukan oleh mahasiswa setiap semester. Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UI Nomor 2631/SK/R/UI/2022 tentang Kalender Akademik UI TA 2022/2023, periode pengajuan cicilan Biaya Pendidikan semester Genap 2022/2023 adalah 20 Januari 2023. 


5. Mohon agar selalu perhatikan Jadwal atau kalender Akademik semester berjalan.


6. koordinasi dan konsultasi dengan Sekretaris Departemen dan atau ketua departemen terkait kendala yang Anda Hadapi.


Demikian hal ini kami sampaikan, Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Komentar